PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Beredar foto di sejumlah grup whatsApp (WA), terkait Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kasbah di Kota Probolinggo, melakukan penjualan BBM dengan menggunakan drum.
Melihat dari fotonya, aktifitas pembelian BBM tersebut dilakukan pada malam hari. Padahal pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan drum atau tangki modifikasi, sudah jelas--jelas dilarang oleh pemerintah.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal saat dimintai komentarnya mengatakan, jika foto pembelian BBM dengan menggunakan drum di SPBU Kasbah itu, perlu dicek lagi.
"Silahkan dikroscek lagi, khawatir nanti bukan pembelian BBM bersubsidi yang dijual," tandasnya saat dihubungi melalu ponselnya, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya, beredarnya foto aktifitas pembelian BBM dengan menggunakan drum tersebut, sulit untuk dibuktikan. "Karena belum jelas yang dijual itu BBM bersubsidi atau bukan. Tapi kalau memang itu BBM bersubsidi yang dijual, itu tidak boleh," katanya.
Sementara Kepala SPBU Kasbah, Niman saat dikonfirmasi mengatakan, pembelian BBM dengan menggunakan drum tersebut tidak masalah. "Karena itu bukan BBM bersubsidi, tetapi non subsidi (dexlite)," katanya.
BBM jenis Dexlite, terangnya, adalah BBM yang peruntukannya untuk perusahaan dan jenis kendaraan mewah, karena harganya juga lebih mahal.
"Konsumen yang membeli menggunakan drum, sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas terkait. Makanya pembelian dengan menggunakan drum, tidak masalah karena sudah ada surat rekomendasinya," tandasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin