JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Hati-hati dengan investasi bodong. Apalagi sekarang, banyak produk investasi yang ditawarkan dengan berbagai modus seperti trading palsu dan skema ponzi.
"Investor harus memperhatikan 2L sebelum berinvestasi, yakni legal dan logis. Kalau ditawari produk investasi, harus dicek dulu legalitasnya, bisa ke Otoritas Jasa Keuangan atau Bappebti untuk aset kripto,” kata Chief Marketing Officer MNC Asset Management, Dimas Aditia Ariadi, Selasa (4/10/2022).
Dia menjelaskan, yang harus diperhatikan calon investor sebelum memulai investasi yakni, harus dapat menentukan kelogisan dari tingkat pengembalian atau return yang ditawarkan dari produk investasi tertentu, jangan sampai tergiur oleh return yang tinggi namun tidak masuk akal.
Di samping itu, calon investor harus menentukan terlebih dahulu tujuan investasi dan mengetahui jangka waktu berinvestasi untuk mencapai tujuan tersebut. Kemudian, menentukan profil risiko untuk menetapkan produk investasi yang cocok.
"Jadi investasi itu tidak bisa dipaksakan, setiap orang punya tujuan investasi dan profil risiko yang berbeda,” katanya singkat.
Sumber : https://www.inews.id/finance/keuangan/ini-2-cara-hindari-investasi-bodong
Editor : Ahmad Hilmiddin