PROBOLINGGO, iNews.id - Praktek perjudian nampaknya menjadi perhatian serius dari sejumlah pihak. Salah satunya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo. Ormas Islam ini mendukung aparat untuk membongkar dan memberantas perjudian yang ada di wilayah Kota Probolinggo.
Sikap dukungan MUI ini terungkap saat menggelar pertemuan dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo.
Ketua MUI setempat, H. Nizar Irsyad mengatakan kalau pihaknya setuju dan mendukung aparat kepolisian untuk membongkar dan memberantas adanya perjudian di wilayah Kota Probolinggo. Tidak hanya tentang perjudian, pihaknya juga meminta pemerintah untuk melakukan pengawasannya terhadap peredaran minuman keras (Miras).
"Karena miras ini sudah jelas dilarang oleh agama dan mengancam moral generasi muda," katanya. Kamis (25/8/2022).
Nizar menegaskan, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran miras di wilayah Kota Probolinggo, dia meminta agar Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) untuk tidak mengeluarkan ijin kepada pemilik toko atau warung agar tidak menjual minuman beralkohol.
"Kalau masih diizinkan, saya yakin masih ada masyarakat yang menjualnya di pasaran," katanya.
Menurut Mizar, upaya pencegahan terhadap bahayanya miras ini, lanjut KH Nizar, menjadi tanggungjawab bersama. Tidak hanya ada pada kalangan masyarakat saja melainkan juga untuk anak sekolah atau generasi muda.
"Agar nanti diberikan pembelajaran tentang bahayanya miras dan narkotika," ujarnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin