SURABAYA, iNews.id - Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, diperiksa selama lima jam di Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan laporan pencemaran nama baik yang diajukan untuk pesulap merah Marcel Radhival.
Pesulap merah dilaporkan ke Polres Blitar soal kerusakan padepokan serta video yang dibuat pesulap merah dan dituding menggiring opini hingga terjadinya pengerusakan padepokan.
Samsudin mengaku dimintai keterangan seputar kerugian yang diderita dan asal mula perseteruannya dengan pesulap merah. Dia juga berusaha untuk menemui pesulap merah untuk diajak berdiskusi secara baik-baik.
Selain melaporkan pencemaran nama baik, Samsudin juga akan melaporkan kasus pengerusakan padepokan miliknya.
Kuasa hukum Samsudin, Supriorno mengatakan, video yang dibuat pesulap merah dituding telah menggiring opini masyarakat sehingga diklaim menjadi sebab pengerusakan di padepokan beberapa waktu lalu. "Saat ini kasus yang kami laporkan masih dalam penyelidikan polisi," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin