Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Kedua Brigadir J, Terkait Dugaan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Bharada E Ditunggu Hingga Besok Pagi!

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:27 WIB
  • author andie
Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Bharada E Ditunggu Hingga Besok Pagi!
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Foto : MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bharada E yang dikabarkan terlibat langsung dalam aksi baku tembak dan menewaskan Brigadir J tak penuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya memberi waktu hingga besok pagi agar Bharada E dapat hadir dalam pemeriksaan.

"(Bharada E) Belum datang, saya yang penting sebagai Komnas HAM minta supaya itu hadir," kata Taufan saat konpers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

"Kami tunggu besok pagi. Harus datang!" sambungnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tujuh ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Pol Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E, ajudan yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.

Hingga pukul 11.51 WIB, baru lima ajudan di luar Bharada E yang terkonfirmasi hadir dalam pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan agar pihaknya mendapatkan satu informasi yang penting guna menggambarkan rangkaian peristiwa baku tembak pada Jumat 8 Juli 2022.

"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," jelas Taufik di Gedung Komnas HAM.

"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," sambungnya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut