"Karena merasa tertarik, WY kemudian berniat menemui SH. AM kemudian mengantarkan WY, pergi kerumah SH di Dusun Bulusari, Desa Grajagan," terang Budi, kepada iNewsProbolinggo.id, Senin 11 Juli 2022.
Setiba di lokasi, lanjut Budi, WY lantas menyampaikan maksud kedatangannya. SH pun merespon keinginan WY yang berniat menggandakan uang, dengan syarat menyerahkan uang tunai sebesar Rp 35 juta terlebih dahulu.
Menurut SH, uang tersebut untuk keperluan membeli minyak Yellow Turki, sebagai sarana memberi makan keris yang bakal dijadikan sebagai sarana, menggandakan uang.
Karena yakin bisa digandakan, WY kemudian nekat menyetorkan uang miliknya sebesar Rp 35 juta kepada pelaku SH. Tak cukup disitu, dengan alasan persyaratan masih kurang, WY kembali diminta menyetorkan uang senilai Rp 225 juta.
Editor : Ahmad Hilmiddin