get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kakek Asal Banyuwangi Dibacok

Pelaku Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang di Banyuwangi, Ditangkap Polisi

Senin, 11 Juli 2022 | 16:46 WIB
header img
Tersangka dukun palsu saat diperiksa penyidik (Foto : Siswanto/iNews.id)

BANYUWANGI, iNews.id - SH (45) Warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, ditangkap Polisi setelah dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan.

Penipuan oleh SH, dilakukan menggunakan modus perdukunan, yakni bisa menggadakan uang. Sedangkan korbannya adalah WY (37), warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan menyebutkan, penangkapan pelaku penipuan, dilakukan petugas pada, Jum'at 7 Juli 2022 lalu. Itu setelah pada 6 Juli 2022, korban melaporkan kasus penipuan yang dialaminya.

Kepada petugas, korban WY menceritakan, jika awalnya mendapatkan informasi dari AM, kalo ada seorang warga yang bisa menggandakan uang menggunakan media keris.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut