PROBOLINGGO, iNews.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, dimana jatuh pada 10 Juli 2022 mendatang. Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah melarang masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling.
"Kita melarang masyarakat, agartidak melakukan takbir keliling pada malam hari Raya Idul Adha," tegasnya, Sabtu (9/7/2022).
Sikap larangan itu, jelas Roni, demi menjaga kondusifitas dan keselamatan masyarakat sendiri. Apalagi sampai menggunakan kendaraan terbuka yang justru bakal mengganggu pengendara lainnya.
Roni menegaskan, masyarakat yang melanggar tetap akan ditindak. Namun sanksi itu berupa pre-entif dan preventif skala prioritas. "Kita berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas," katanya.
Senada dikatakan Kabag Ops Polres Probolinggo Kota, Kompol Lono Setyo. Menurutnya, sebanyak 90 anggota personil akan melakukan patroli pada malam takbir, atau menjelang Hari Raya Idul Adha. Giat patroli tersebut, bakal dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kota Probolinggo.
Editor : Ahmad Hilmiddin