get app
inews
Aa Text
Read Next : Entaskan Perkawinan Usia Dini, DP3AP2KB Probolinggo Bentuk Duta Pencegahan Perkawinan Anak

Pemkab Tunjuk Diperta Tangani PMK Dengan Dana BTT

Jum'at, 08 Juli 2022 | 17:34 WIB
header img
Proses Vaksinasi PMK (Foto:Rifan/iNews.id)

Penunjukan langsung ini mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan dan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penunjukan langsung itu tersebut diprioritaskan untuk hal-hal yang hanya bersifat segera atau darurat.

"Misalnya pengadaan obat, alat penunjang vaksin dan bahan-bahan untuk menunjang obat hewan ternak," tegasnya.

Maryoto mengharapkan agar dengan adanya penunjukkan langsung terhadap penanganan PMK wabah ini bisa segera berakhir dengan ditangani secara cepat oleh Pemkab Probolinggo.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut