Logo Network
Network

Mau Lulus Ujian SIM, Ini Tips dari Polres Situbondo

Arifin
.
Senin, 04 Juli 2022 | 12:33 WIB
Mau Lulus Ujian SIM, Ini Tips dari Polres Situbondo
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, membagikan buku panduan teori SIM gratis (Foto: Arifin/iNews.id)

SITUBONDO, iNews.id - Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dambaan semua pengendara kendaraan. Namun tidak mudah memilikinya, ini tips dari Polres Situbondo untuk bisa lulus ujian SIM supaya pemohon bisa menjalankan serangkaian tesnya. 

Simpel, cukup mempelajari buku kumpulan soal teori. Enaknya, buku ini bisa didapatkan secara GRATIS, pemohon bisa download dalam bentuk e-Book.

Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah membenarkan, jika kini satuannya sedang gencar melakukan sosialisasi tentang buku panduan teori SIM yang bisa diperoleh secara gratis di Polres Situbondo, maupun bisa didownload dalam bentuk eBook melalui barcode yang sudah tersebar di beberapa tempat umum.

“Kita memang sedang gencar melakukan sosialisasi ini, masyarakat bisa mendapatkan buku itu baik dalam bentuk cetakan dan pengguna ponsel pintar bisa memperoleh buku pandaun ini dalam bentuk elektronik, pokoknya anti ribet deh,” ujar Anindita, dikutip INews.id, Senin (4/7/2022).

Tujuan kegiatan ini, beber Anindita, diharapkan agar masyarakat mau belajar tentang aturan berlalu lintas yang baik dan benar serta menjunjung keselamatan berkendara. Terpenting, membangun karakter disiplin dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

“Dalam buku panduan itu juga diajarkan dan dikenalkan dengan rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, dengan harapan masyarakat mengerti dengan setiap tambu yang dipampang di jalan raya utamanya jalan kawasan tertib berlalu lintas. Initinya, jika mau belajar melalui buku panduan SIM itu, 90 persen dijamin akan bisa mengisi soal tes,” ungkapnya lagi.

Harapan lainnya ? Anindita juga menghimbau kepada orang tua di rumah agar turut serta mengedukasi buah hatinya untuk mematuhi aturan tertib berlalu lintas. Orang tua diminta tidak memperbolehkan anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Dengan budaya tertib lalu lintas sejak dini, diharapkan dapat menekan faktor resiko fatalitas di jalan raya. Mari bersama-sama mengedukasi dan mengajak orang-orang terdekat untuk selalu patuh peraturan lalu lintas,” tutupnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News

Bagikan Artikel Ini