get app
inews
Aa Read Next : DPC Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Peringati Hari Buruh Internasional Dengan Bersholawat

Berlagak Seorang Pembeli Pria Ini Justru Curi Hp, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 22 Juni 2022 | 14:39 WIB
header img
Aksi pencuri handphone (pria yang ditunjuk panah) terekam CCTV

PROBOLINGGO, iNews.id - Aksi pencurian handphone di sebuah konter kini terjadi lagi. Kalai ini yang menjadi korban adalah konter Azzahra Cell, berlokasi di pinggir jalan raya pantura Masuk Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Aksi itu terekam Closed Circuit Television (CCTV) milik konter. Dalam Video yang berdurasi 55 detik itu terlihat konter tersebut sedang kedatangan para pelanggan. Tidak terkecuali pria yang melakukan pencurian handphone itu.

Pria tersebut memakai baju hitam motif putih dan berdiri di samping pelangga wanita berkerudung merak. Ia terlihat menunggu layaknya seorang pembeli. Namun tak disangka ia justru membawa hp yang sebelumnya dilihat.

Pemilik konter, Ansori mengatakan kalau peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/6/2022) malam, sekitar pukul 19.13 WIB. Ceritanya, pria itu datang ke konternya lalu bertanya tentang hp merk Oppo A15. Ansori langsung mengeluarkan hp sesuai merk yang ditanyakan dan menaruhnya diatas etalase agar bisa dilihat oleh pria tersebut.

"Setelah saya keluarkan, saya melayani pelanggan lainnya. Saya tidak merasa curiga, meski sebenarnya gerak geriknya sudah mencurigakan," jelasnya, Rabu (22/6/2022).

Saat melayani pelanggan lain itulah, pria berbadan gempal itu langsung beranjak pergi dengan membawa handpone tersebut. Ansori baru menyadari kalau hp nya sudah dicuri setelah ia selesai melayani pelanggan lainnya. Dimana setelah ia melihat ke arah utara, tempat pencuri berdiri, ternyata pencuri sudah pergi dengan membawa hp.

"Setelah saya melihat itu, ternyata dia sudah lari menggunakan sepedanya ke arah barat. Mau dikejar sudah gak nutut," katanya.

Diketahui, peristiwa itu masih belum dilaporkan ke pihak kepolisian. Karena Ansori masih menunggu etikad baik dari pencuri untuk dikembalikan sebelum 24 jam.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut