get app
inews
Aa Text
Read Next : Samson Saksi PAN di Bondowoso Ambruk, Meninggal saat Perhitungan Suara

Aktivis FH PGRI Jatim Ungkap, Pemkab Bondowoso Belum Usulkan Formasi PPPK Guru 2022

Senin, 20 Juni 2022 | 15:53 WIB
header img
Foto : ilustrasi PPPK Guru (Foto/Instagram Info PPPK)

BONDOWOSO, iNews.id - Ilham Wahyudi Ketua Aktivis FH PGRI Jawa Timur mengungkapkan, bahwa Kabupaten Bondowoso masuk salah satu kabupaten di Jawa Timur, tidak mengusulkan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Ilham berdasarkan data sementara yang disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker) Komisi X DPR RI bersama Kemendikbud ristek.

Menurut Ilham, jika Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso tidak mengusulkan formasi sampai batas waktu yang telah ditentukan maka terancam tidak bisa menyelenggarakan tes Guru PPPK Tahun 2022 Tahap III.

"Kabupaten lain di Jatim sudah mengajukan, sementara Kabupaten Bondowoso satu pun formasi belum mengusulkan formasi," ungkap Ilham Wahyudi pada media, Senin (20/6/2022).

Lebih lanjut, Ilham meningkatkan, jika tahap III ini Pemda Bondowoso tidak mengusulkan formasi sampai tidak bisa menyelenggarakan tes Guru PPPK, maka pemerintah ikut serta mengubur dalam-dalam kenginginan guru honorer untuk menjadi aparatur negara atau PNS.

Menurut Ilham, menjadi ASN itu merupak hak yang dijamin oleh undang-undang, jika Pemkab Bondowoso tidak mengusulkan formasi sampai batas terakhir pengusulan, maka termasuk telah melanggar hak asasi manusia

"Selain itu melanggar Undang undang dasar 1946, pasal 27 setiap orang memiliki hak dan mendapatkan kehidupan yang layak," imbuhnya.

Aktivis FH PGRI Jawa Timur itu merasa kecewa dengan sikap keputusan Pemkab Bondowoso yang diduga tidak memperhatikan guru honorer, karena sampai saat ini belum mengusulkan formasi PPPK guru Tahun 2022 untuk tahap III.

Dia juga menunggu sampai batas akhir pengusulan, jika nanti tetap tidak mengusulkan maka guru honorer yang terdiri ratusan orang di Bondowoso akan dipimpinnya untuk melakukan aksi turun jalan melakukan unjuk rasa pada Bupati Bondowoso.

"Sampai saat ini hanya 29 kabupaten/ kota di Jatim yang mengajukan usulan formasi guru PPPK 2022, sementara Kabupaten Bondowoso," imbuhnya.

Dia menerangkan, saat ini total yang formasi yang sudah diajukan Pemerintah Daerah 343.631 termasuk di dalamnya guru agama dari 758.018 total kebutuhan formasi Tahun 2022 se Indonesian," jelasnya.

Secara terperinci, Ilham menjelaskan, dari jumlah total 758.081 formasi total kebutuhan guru sudah termasuk guru agama sebanyak 39.008 dari kebutuhan 233.955 guru, guru seni budaya sebanyak 10.047 dari kebutuhan guru, guru PJOK dari 68.145 kebutuhan, dan kebutuhan guru kelas TK 2.340.

"Seharusnya Bondowoso sudah mengajukan, jika nanti masih kurang bisa ditambah, namun sampai saat ini belum sama sekali satu pun formasi belum mengajukan," tutupnya.

Sementara, dilain pihak, Bambang Sukwanto Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso saat dikonfirmasi lewat akun Waatshapnya hanya menyampaikan, bahwa SK PPPK tahap I sudah disampaikan.

Hanya saja Sekda yang baru menjabat beberapa bulan itu tidak menjelaskan alasan Pemkab Bondowoso belum mengusulkan formasi PPPK.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut