Polisi Amankan 32 Orang Tersangka Kejahatan, 5 Diantaranya Aksi Premanisme

Rifan

PROBOLINGGO, iNews.id - Selama menggelar operasi pekat semeru 2022, Polres Probolinggo berhasil meringkus 32 orang tersangka tindak pidana kejahatan. Diantaranya, tindak pidana premanisme, judi online, kejahatan jalanan, miras ilegal, prostitusi, dan pornografi. 

Operasi tersebut dilaksanakan selama 12 hari berturut-turut. Sejak Senin (23/5/2022), hingga Jum'at (3/6/2022). 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengapresiasi kinerja dari anggota polres setempat, beserta polsek jajaran. Karena dalam target 14 kasus yang harus diungkap, pihaknya justru mengungkap sebanyak 22 kasus. Sehingga melampaui target operasi.

Dengan itu, pihaknya berharap dengan adanya operasi pekat tersebut, masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo dapat merasakan keamanana dan kenyamanan.

"Dalam pengamanan para tersangka ini sudah dapat menjaga kamtibmas. Dengan harapan Probolinggo kedepan semakin komdusif," paparnya, saat pres rilis, Senin (6/6/2022)

Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio mengutarakan kalau selain kasus narkoba. Ada kasus premanisme yang menjadi perhatian bagi polres setempat. Dari pengamanan ada 5 kasus premanisme yang diamankan.

Dalam aksinya, premanisme ini dilakukan oleh para pelaku yang rata-rata tidak kenal dengan para korbannya. Mereka beraksi spontanitas ketika sewaktu-waktu berpapasan.  

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus premanisme ini adalah celurit yang digunakan para pelaku," ucapnya.

Saat ini semua tersangka ditahan bersama barang buktinya, yang kemudian akan dilanjut pada persidangan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network