Gelar Rekonstruksi, Polres Probolinggo Temukan Korban Tertembak di Jarak 71 Meter

ahmad didin
Daud saat direkonstruksi oleh Polres Probolinggo

Kapolsek Maron menjelaskan dalam rekonstruksi yang terdapat 12 adegan tersebut diketahui jarak sasaran tembak sejauh 74 meter, sedangkan lokasi korban tertembak berjarak 3 meter dari titik sasaran. 

"Korban tertembak peluru senapan angin milik tersangka di jarak 71 meter. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawa korban tetap tidak tertolong saat perjalan ke puskesmas," tutur kapolsek. 

Saat ini Kepolisian juga tengah mendalami darimana senapan angin modifikasi tersebut didapat. 

"Masih kami dalami ya. Saya mengiimbau kepada seluruh warga masyarakat dalam hal menggunakan senapan angin tolong diikuti aturan tata cara penggunaannya, bagaimana cara penyimpanannya dan ada aturan sendiri mana yang boleh dipakai dan senjata mana yang tidak boleh dipakai," pungkas Kapolsek Maron.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network