PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsubsektor Kanigaran Kota Probolinggo menyerahkan bocah berusia 5 tahun kepada orang tuanya setelah ditemukan warga berjalan seorang diri di siang hari, pada Kamis (16/1/2026).
Informasi yang berhasil dihimpun, bocah berinisial Ar tersebut merupakan anak dari pasangan suami istri berinisial Ad dan If, warga Rusunawa Banyuangga, Kota Probolinggo.
Kapol Subsektor Kanigaran Iptu Kumoro Seto menceritakan, sebelum diserahkan kepada orang tuanya, pihak kepolisian sempat memanggil ketua RT setempat, hanya saja ketua Rt mengaku tidak mengenali anak tersebut.
Berbekal singkat dari keterangan bocah itu, pihaknya segera melakukan penelusuran ke sekolahnya. Dibantu guru sekolah, polisi berhasil mengantongi nama orang tua dan alamat lengkapnya.
"Setelah terhubung sama nomor telpon ibunya, ya sudah kita sampaikan bahwa kita tunggu di polsubsektor kanigaran," katanya, Jum'at (16/1/2025)
Dalam konseling, petugas menanyakan apakah sebelumnya sempat memarahi anak tersebut hingga menyebabkan anak keluar rumah.
Awalnya, yang ibu menyatakan tidak memarahi anaknya. Namun, setelah petugas menyampaikan keterangan anak yang mengaku sempat dimarahi, sang ibu akhirnya mengakui sempat memarahi anak karna membeli kelereng.
"Ditakutkan dia punya rasa trauma, secara psikisnya dia kena. Ibu kan sosok yang disayangi, takut dia menangkapnya ibu kok menyakiti saya ya," paparnya.
Setelah selesai, anak tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada orang tuanya setelah yang bersangkutan datang ke kantor polisi usai sempat ditunggu cukup lama.
Pihak kepolisian berharap agar orang tua lebih memperhatikan pola pengasuhan sesuai usia anak, serta mengingatkan pentingnya pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
