SITUBONDO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar Inspeksi Mendadak (sidak) ke tempat hiburan karaoke, Jumat (1/4/22), malam.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi tersebut, merupakan sidak gabungan antara komisi I dan II.
Terdapat empat hiburan karaoke yang menjadi sasaran sidak di antaranya, Nirwana, Marissa, Petani Hill, dan Ashika. Para wakil rakyat meninjau lokasi tempat karaoke guna mengetahui secara pasti aktifitas usaha karaoke yang diduga berkedok perhotelan di wilayah Kabupaten Situbondo.
“Kami meminta agar tempat hiburan yang belum berizin untuk ditutup terlebih dahulu. Sambil menunggu kelengkapan perizinan usaha yang jelas. Di sisi lain, kami juga temukan indikasi dua tempat hiburan tersebut yang menyerupai diskotik, bukan tempat karaoke lagi,” terang Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno, Sabtu (2/4/22) siang.
Selain legislatif, Pemkab Situbondo melalui Dinas Pariwisata mengaku jika pihaknya juga telah melakukan sidak. Itu setelah Pemkab dan DPRD menerima surat pengaduan dari organisasi masyarakat DPP Laskar Advokasi Siliwangi.
“Sehari sebelum sidak oleh DPRD, kami juga sudah melakukan sidak dan pembinaan bersama tim gabungan antara lain Dinas Perijinan (DPMPTSP), Disperindag, Satpol PP, dan Bappenda. Kajian terhadap beberapa hasil temuan di lapangan lagi dibuat (berita acara). Kalau sudah selesai, segera dikirim ke LSM yang bersurat,” jelasnya, Sabtu (2/4/22).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Buchari. Komandan penegak Perda tersebut menerangkan, pada malam sebelumnya pihaknya bersama tim gabungan juga sudah melakukan sidak dan pembinaan di lokasi tempat hiburan karaoke.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait