Usut Dugaan Korupsi BUMD Pemprov, Kejati Jatim Geledah Kantor PT DABN

Lukman Hakim
foto : istimewa

SURABAYA,iNewsProbolinggo.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) yang ada di Probolinggo, Selasa (19/8/2025).

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2025. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB.

 Tim Penyidik Kejati Jatim didampingi petugas keamanan dari POM TNI, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1442/M.5.5/FD.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025. 

Ada sebanyak empat lokasi penggeledahan. Diantaranya, Kantor PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) di Jalan Gedung Medan Pemuda, Jalan Pemuda No. 6, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Kantor PT. DABN di Jalan Ibrahim Zahir No. 181–183, Kabupaten Gresik. Kantor PT. DABN di Jalan Terminal Umum DABN No. 3, Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo dan Kantor KSOP di Jalan Tanjung Tembaga Timur, Kota Probolinggo.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejati Jatim juga melakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025, terhadap beberapa dokumen serta alat bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara. 

“Penyitaan ini bertujuan untuk mendukung proses pembuktian penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada PT. DABN,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto. 

Ia menegaskan, proses penyidikan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kejati Jatim berkomitmen menuntaskan perkara ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor jasa kepelabuhanan yang merugikan negara dan masyarakat,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network