Curi Aki Dump Truck, Warga Pakuniran Probolinggo Diringkus Polsek Paiton

Zainul Rifan
Pelaku (tengah depan) saat diamankan pihak kepolisian (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Paiton Polres Probolinggo meringkus Nuril Mustofa, warga Desa/Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Yang bersangkutan diringkus setelah kedapatan mencuri aki dump truck.

Kapolsek Paiton Iptu Riyono melalui Kanit Reskrim Polsek Paiton Aipda Romli menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (4/8/2025) dini hari, sekitar pukul 01.28 WIB. Tepatnya di jalan raya masuk Desa Binor, Kecamatan Paiton.

Ceritanya, saat itu korban Hosen (44) warga Desa Plampang Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, memarkirkan motornya di pinggir jalan raya setempat.

"Kendaraanya diparkir sejak Minggu (3/8/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, di depan hotel Rifaraz," katanya, Selasa (5/8/2025)

Setelah terparkir cukup lama, korban berusaha menjalankan kendaraannya kembali. Namun sayang, kendaraan tidak bisa dihidupkan, dan setelah dicek ternyata akinya sudah tidak ada. 

Mendapati hal itu, korban bercerita kepada saksi Sholehudin yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Penyelidikan melalui rekaman CCTV, pelaku berhasil diamankan pada Senin (4/8) malam, sekitar pukul 20.00 WIB," ucapnya.

Saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network