PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo akan melakukan operasi patuh semeru 2025 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025. Pada operasi ini kepolisian menargetkan tujuh pelanggaran jadi incaran.
Tujuh pelanggaran yang dimaksud, meliputi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm/safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.
Diketahui, apel pasukan operasi patuh semeru 2025 di gelar pada Senin (14/7/2025), di lapangan Apel Mapolres Probolinggo. Apel dipimpin langsung Kapolres Probolinggo baru AKBP M. Wahyudin Latif.
Dalam amanatnya, Kapolres Wahyudin menjelaskan operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo maupun pengguna jalan yang melintas di Kabupaten Probolinggo.
"Anggota yang terlibat dilapangan agar mengutamakan edukasi sehingga masyarakat lebih patuh berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat berkurang," katanya.
Akan tetapi jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran yang berpotensi laka lantas, kepolisian akan melakukan penindakan menggunakan ETLE statis maupun mobile.
"Apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain maka bisa dilakukan penindakan dengan cara tilang," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait