PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai membekali petugas parkir resmi dengan QRIS. Hal itu guna mempermudah masyarakat dalam pembayaran retribusi parkir.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan, sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir. Pembayaran digital ini dapat masuk langsung ke kas daerah tanpa perantara.
"Dengan sekali scan barcode QRIS, pengunjung dapat langsung melakukan pembayaran sebesar Rp 2.000," katanya, Sabtu (29/3/2025)
Meski sudah dilengkapi QRIS, pengunjung yang hendak membayar parkir secara tunai tetap bisa dilakukan. Pihaknya tetap memberikan opsi pembayaran kepada masyarakat, apakah mau tunai atau melalui digital.
"Namun dengan QRIS, kami berharap lebih banyak masyarakat beralih ke metode pembayaran nontunai karena lebih praktis dan aman," paparnya.
Edi menambahkan, bahwa petugas yang ditugaskan dalam penarikan retribusi parkir ini, baik tunai maupun digital merupakan petugas resmi dari Dishub Kabupaten Probolinggo. Mereka mengenakan seragam resmi, sehingga keberadaanya itu diakui dan legal.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait