PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satlantas Polres Probolinggo akan melakukan operasi keselamatan semeru 2025, selama 14 hari, terhitung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. 10 jenis pelanggaran akan dilakukan penindakan selama operasi.
Kesepuluh pelanggaran itu diantaranya, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm, dan menerobos lampu merah.
Selain itu, bagi pengendara roda empat yang tidak menggunakan ‘safety belt’ atau sabuk keselamatan juga menjadi target operasi. Kemudian mengemudi melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Wakapolres Probolinggo Kompol Haris Darma Sucipto mengatakan, operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi tingginya angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas menjelang bulan ramadhan 2025.
Bagi pengendara yang terjaring operasi tersebut karena pelanggaran aturan berlalulintas, maka akan dikenakan tindakan edukatif, persuasif, preemtif, bahkan nantinya akan dilakukan tindakan tilang.
"Para pelanggar lalu lintas ini kami beri tindakan karena biasanya kecelakaan itu diawali dari sebuah pelanggaran," terangnya.
Ia berharap dengan operasi keselamatan tersebut, angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan, dan tingkat fatalitas akibat kecelakaan juga bisa diminimkan.
"Dari data yang ada, kami melihat ada trend positif penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Probolinggo periode ini dibanding periode tahun lalu," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait