PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satlantas Polres Probolinggo menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 selama 14 hari ke depan. Ada sembilan pelanggaran yang menjadi target operasi yang dimulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) itu.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Anthonio Effan Sulaiman menjelaskan, sembilan pelanggaran yang dimaksud meliputi tidak mengenakan helm dan sabuk pengaman atau seatbelt.
Lalu berboncengan lebih dari satu orang, melebih batas kecepatan, pengendara di bawah umur, bermain HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol. Dan melawan arus lalu lintas.
"Kami juga menindak motor yang tidak sesuai standart termasuk memakai knalpot brong, serta pengemudi yang menerobos lampu merah," katanya, Senin (14/10/2024)
Jika pengendara nanti terkena operasi, lanjut AKP Effan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas dengan melakukan penilangan. Jika motornya tidak sesuai standart maka selain ditilang, pihaknya akan meminta motornya dikembalikan standart sebelum dibawa pulang.
"Semua bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar juga untuk meminimalisir angka kecelakaan dan gangguan Kamtibcarlantas," ucapnya.
Ia berharap masyarakat Kabupaten Probolinggo, bisa tertib berlalu lintas dan melengkapi surat - surat saat berkendara, serta tidak naik motor protolan jika tidak mau ditindak.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait