Nelayan Probolinggo Wadul Polairud, Soal Banyaknya Kapal Besar Cari Ikan di Perairan Dangkal

Raphel Azizah
Kades dan Polairud Polres Probolinggo saat sosialisasi kesejahteraan nelayan (FOTO: Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Merasa tidak mendapatkan hasil, saat melaut akibat banyaknya kapal jonggrang dan bolga yang menangkap ikan di perairan dangkal. Para nelayan kecil di Probolinggo wadul Polairud.

Dalam forum yang digelar di Balai Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, pada selasa (21/1/2025) siang ini, juga dihadiri oleh Kasatpolairud, Kepala Desa Pesisir, dan Stakeholder terkait lainnya.

Para nelayan ini meminta agar polairud dan dinas perikanan terkait, untuk mengimbau para nelayan yang menggunakan kapal besar, untuk tidak turut menangkap ikan di perairan dangkal.

"Karena, dengan begitu, para nelayan kecil ini tidak kebagian ikan, apalagi alat yang kita gunakan hanyalah alat sederhana, hanya bermodal kail pancing dan jala kecil saja," terang Matrawi, salah satu nelayan, asal Desa Pendil Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Karena, jika kapal besar sudah menjala di perairan dangkal, terumbu karang, dan alat alat jebakan ikan milik warga setempat pun ikut rusak terjaring jala besar milik kapal bolga tersebut.

"Bahkan kalau sudah menyebarkan pukat harimau itu, habis sudah cumi, ikan, bahkan bibit2 ikan yang ada pun lepas semua, kami nelayan kecil tidak kebagian apa - apa," imbuhnya.

Biasanya para nelayan pesisir ini sedikitnya membawa hasil tangkapan laut seoerti cumi atau kerang. Kini mereka tidak sedikitpun membawa hasil.

Mereka meminta agar Polairud untuk turut serta memperhatikan nasib para nelayan kecil. Terutama agar melakukan patroli rutin di perairan dangkal tempat mereka mengais rejeki di laut.

"Kami mohon kepada pak kasat polairud, agar segera mengambil kebijakan, jangan sampai kapal besar itu menangkap ikan di perairan dangkal, carilah ketengah laut, kalau di perairan dangkal ini juga mereka tangkap, lantas bagaimana nasib kami yang hanya sebatas nelayan kecil," tuturnya.

Para nelayan juga menyampaikan, akan bertindak sendiri, jika hal tersebut tetap terjadi. Saking geramnya, mereka hendak meminggirkan kapal besar tersebut.

"Apa perlu kami main hakim sendiri pak, karena sudah berulang kali kami melaporkan pengaduan ini, tidak pernah ada tanggapan," ungkapnya.

Sementara itu, kepala desa Pesisir, Sanemo meminta untuk meredam amarah warga. Ia meminta agar para nelayan tidak bertindak main hakim sendiri.

"Semua ada proses hukum yang berlaku, dengan digelarnya forum terbuka ini, mari uneg - uneg para nelayan ini bisa disampaikan kepada pihak yang berwajib," ucapnya.

Namun, jika dari forum tersebut tidak membuahkan hasil, para nelayan juga bakal menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Probolinggo.

Karena sejatinya, Sanemo menggelar forum tersebut memang atas dasar permintaan para paguyuban nelayan. Baik itu dari Desa Pesisir, hingga di Desa Pajarakan, dan Desa lainnya.

"Sebenarnya kami dari pihak desa hanya mewakili para nelayan, karena memang sebelumnya, banyak sekali pengaduan - pengaduan yang masuk ke saya, tentang keresahan para nelayan kecil, akan adanya kapal besar yang menangkap ikan di perairan dangkal tersebut," katanya.

Oleh sebab itu, Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP I Wayan mulyana menjawab keresahan para nelayan kecil tersebut, untuk turut berpatroli secara rutin di perairan Probolinggo.

"Kalau perlu, saya tidak akan menggunakan kapal saya sendiri untuk berpatroli, supaya saya tahu sendiri bagaimana yang terjadi disana, dan seperti apa keresahan warga disini," tuturnya.

Wayan juga menjelaskan, agar nelayan kecil ini tidak main hakim sendiri. Agar tidak timbul perkara lain. "Kalau untuk menangkap, dan menyerahkan kepada pihak berwajib, boleh, asalkan jangan sampai main hakim sendiri," katanya.

Menurutnya, untuk di laut, juga ada jalur kapal juga. Ada tiga, antara lain kapal kecil, kapal sedang, dan kapal besar. Dan itu ada jalur 1A, 1B, dan jalur 2.

"Nah itu nanti yang melanggar, juga akan kita tindak, seperti yang terjadi pada 2024 kemarin, kita ada sembilan penindakan, dan di akhir tahun juga ada dua, jadi total ada 11, untuk kapal yang melanggar jalur," ungkapnya.

Diketahui, untuk regulasi kapal diatas 10 GT, seharusnya ada di jalur dua, dengan radius minimal 2 mil, dari bibir pantai, atau sekitar empat kilometer.

"Kalau untuk patroli setiap hari, jujur kami masih ada keterbatasan personil, namun kami usahakan untuk berpatroli secara rutin, dan lebih teliti lagi dalam mengawasi jalur untuk kapal - kapal besar," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network