PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan pemusnahan kelebihan surat suara di gudang logistik, pada Selasa (26/11/2024). Ada ratusan surat suara yang dimusnahkan, termasuk surat suara milik Kabupaten Situbondo yang nyasar ke Probolinggo.
Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik milik KPU Kabupaten Probolinggo masuk Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Atau sebelah timur pabrik rokok Sampoerna Kraksaan.
Pemusnahan turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, pihak Kejaksaan, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan jumlah surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 204 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 361 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
"Serta ada 300 surat suara milik Kabupaten Situbondo yang nyasar ke KPU Kabupaten Probolinggo," katanya.
Dalam regulasinya, lanjut Aliwafa, surat suara yang lebih atau yang nyasar itu perlu dikembalikan atau dimusnahkan. Dan sesuai arahan serta petunjuk dari KPU Provinsi Jawa Timur, maka surat suara tersebut dimusnahkan.
"Untuk yang Situbondo sudah teratasi dan sudah mendapat kiriman untuk kekurangannya," paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait