Kelebihan Ratusan Surat Suara Dimusnahkan, Termasuk Surat Suara Situbondo Yang Nyasar

Zainul Rifan
Proses pemusnahan surat suara (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan pemusnahan kelebihan surat suara di gudang logistik, pada Selasa (26/11/2024). Ada ratusan surat suara yang dimusnahkan, termasuk surat suara milik Kabupaten Situbondo yang nyasar ke Probolinggo.

Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik milik KPU Kabupaten Probolinggo masuk Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Atau sebelah timur pabrik rokok Sampoerna Kraksaan.

Pemusnahan turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, pihak Kejaksaan, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan jumlah surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 204 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 361 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

"Serta ada 300 surat suara milik Kabupaten Situbondo yang nyasar ke KPU Kabupaten Probolinggo," katanya.

Dalam regulasinya, lanjut Aliwafa, surat suara yang lebih atau yang nyasar itu perlu dikembalikan atau dimusnahkan. Dan sesuai arahan serta petunjuk dari KPU Provinsi Jawa Timur, maka surat suara tersebut dimusnahkan.

"Untuk yang Situbondo sudah teratasi dan sudah mendapat kiriman untuk kekurangannya," paparnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network