JAKARTA, iNews.id - Minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik Rusia-Ukraina, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memastikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak naik. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini banyak menggunakan Pertalite.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, risiko global mengalami eskalasi akibat konflik Rusia-Ukraina. Hal ini memengaruhi kenaikan harga yang tinggi atas komoditas energi, baik minyak mentah, batu bara, maupun gas.
“Peningkatan harga minyak mentah dunia tentunya berdampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Isa, Rabu (09/03/2022).
Menurutnya, kenaikan seluruh harga komoditas, termasuk Indonesian Crude Price (ICP), berdampak positif terhadap pendapatan negara, terutama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun demikian, lanjutnya, kenaikan harga komoditas juga berdampak terhadap belanja negara.
“Terutama, subsidi energi yang menjadikan ICP salah satu parameter utama dalam perhitungannya,” ujarnya. Pemerintah sendiri, kata Isa, akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap APBN. Pemerintah akan mengambil kebijakan yang diperlukan secara menyeluruh dengan melihat dari sisi potensi penerimaan negara, beban terhadap belanja negara, serta konsekuensi terhadap pembiayaan anggaran.
“Tentu saja dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini baru pulih dari dampak pandemi Covid-19,” kata Isa.
Kemudian, Isa menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring perkembangan perekonomian, termasuk volatilitas harga komoditas terkini, dalam rangka antisipasi kebijakan.
“Pemerintah akan memastikan respons kebijakan mengutamakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga supply barang kebutuhan pokok masyarakat, baik pangan maupun energi, serta menjaga keberlanjutan fiskal yang mendukung dunia usaha,” ujarnya.
Demi mendukung upaya stabilitas perekonomian nasional, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan bahwa Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan dalam mengelola energi nasional juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam penetapan harga produk BBM.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait