PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Untuk menyelidiki minimnya kuota penerimaan PPPK Kota Probolinggo tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pengangkatan tenaga honorer menjadi polemik di Kota Probolinggo. Sebab, dari 1700 lebih orang, Pemkot hanya mampu mengangkat 121 orang.
Kemampuan anggaran menjadi alasan. Pemkot memberi solusi, 1500 orang yang tidak diangkat bisa menjadi PPPK paruh waktu asal mengikuti seleksi.
Kemampuan anggaran, yang menjadi alasan itupun menjadi sorotan oleh DPRD Kota Probolinggo hingga membuat pansus.
Sibro Malisi dari fraksi Nasdem Kota Probolinggo disepakati menjadi Ketua Pansus. Ia menyampaikan akan ada empat fokus pansus dalam pembahasan pengangkatan PPPK.
"Ada empat hal fokusnya, pertama adalah 121 formasi ternyata hanya untuk TA TI. Kenapa menjadi pilihan pemkot ketika mengajukan? padahal di kota lain ads banyak formasi yang diajukan. Kedua tidak masuknya sekitar 1500an nama tenaga honorer dalam pangkalan data base BKN," terangnya, pada kamis (24/10/2024).
Sibro juga menjelaskan, hal yang akan diselidiki adalah alasan tidak dibolehkannya bertanya nama-nama yang tidak terdaftar. Kemudian, Pansus akan memastikan akar permasalahan pengangkatan PPPK ini.
"apakah BKN salah, atau tenaga honorer salah atau kebijakan kepala daerah yang lama? Itu akan menjadi fokus kita,"imbuhnya.
Soal tidak diperbolehkannya bertanya itu, terjadi saat rapat zoom meeting antara tenaga honorer dengan Pemkot Probolinggo.
"PTT tidak boleh bertanya. Mengapa mereka tidak masuk. Kan aneh, padahal problemnya mereka tidak bisa daftar karena nama tidak masuk," ucapnya.
Sementara soal kebijakan kepala daerah yanga lama, ada informasi yang diterima DPRD, bahwa Pemkot menyicil nama demi nama.
"Jadi ada informasi, Pemkot itu menyicil nama demi nama. Di tahun 2022, sudah ada plotingnya, siapa saja yang bisa masuk. Tahun 2023 juga begitu. Nah, kami juga akan memastikan ini," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait