Penangkapannya terjadi setelah seorang pasien mengalami infeksi serius dan disfungsi ereksi setelah menjalani prosedur implan silikon dengan Kittikorn. Pasien tersebut kemudian melaporkan dokter gadungan itu ke pihak berwenang.
Selanjutnya, polisi bersama Departemen Dukungan Layanan Kesehatan mengatur operasi penyamaran dengan berpura-pura sebagai calon pasien. Setelah Kittikorn mengundang agen rahasia ke rumahnya untuk melakukan prosedur, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Dalam interogasi, Kittikorn mengaku telah melakukan prosedur ini selama 20 tahun dan mengenakan biaya sekitar Rp2,2 juta hingga Rp8,9 juta per pasien.
Meskipun telah berpraktik ilegal selama puluhan tahun, baru kali ini ia dilaporkan ke polisi setelah malapraktik yang dilakukannya mengakibatkan dampak kesehatan yang serius bagi pasiennya.
Kini, Kittikorn menghadapi tuntutan hukum dan dikenai dakwaan karena menjalankan praktik medis tanpa izin serta memberikan layanan kesehatan secara ilegal, mengingat pasiennya mengalami komplikasi serius akibat malapraktik tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait