JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Seorang pria ditangkap polisi karena menyamar sebagai dokter, atau bisa dibilang dokter palsu. Berita mengejutkan tersebut terjadi di Thailand, khususnya daerah Samut Sakhon.
Pria tersebut adalah Kittikorn Songsri, berusia 36 tahun, yang berani menjalankan praktik sebagai dokter gadungan. Menurut laporan Oddity Central, Rabu (25/9/2024), ia ditangkap setelah terungkap melakukan praktik medis ilegal.
Praktik ilegal yang dijalankan Kittikorn adalah bedah pembesaran penis, yang telah dilakukannya selama dua dekade. Artinya, ia telah menyamar sebagai dokter selama 20 tahun.
Tanpa memiliki gelar dokter resmi, Kittikorn hanya menyelesaikan pendidikan hingga kelas 9 atau setara SMP. Ia mengaku telah belajar cara melakukan prosedur pembesaran penis secara otodidak sejak usia 14 tahun.
Merasa mampu, ia pun mengiklankan jasanya di media sosial. Kittikorn dilaporkan menerima dua hingga tiga pasien per bulan, meskipun tidak memiliki latar belakang medis atau lisensi resmi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait