PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Masa jabatan Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto resmi diperpanjang, pengukuhannya digelar pada Selasa (24/9/2024) siang di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya bersama pj bupati/wali kota lainnya.
Pengukuhan itu berdasar pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Probolinggo bernomor 100.2.1.3-1215 Tahun 2024.
Berdasarkan SK tersebut, jabatan Ugas Irwanto sebagai Pj. Bupati Probolinggo diperpanjang hingga pelantikan Bupati Probolinggo terpilih hasil Pilkada 27 November 2024 mendatang, maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan.
Saat dikonfirmasi, Ugas membenarkan perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Bupati Probolinggo tersebut. Dan langkah ke depan, pihaknya akan merealisasikan target-target progam strategis yang sudah dicanangkan.
Progam tersebut akan dikawal seluruh progresnya. Sehingga sampai akhir masa jabatannya sebelum serah terima jabatan dengan bupati terpilih sudah selesai dilaksanakan.
"Untuk tugas terdekat yang ada di depan mata yakni tahapan pilkada serentak agar berjalan aman, lancar dan terjaga," terangnya, Rabu (25/9/2024).
Untuk menciptakan kondusifitas pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 ini, kata Ugas, perlu dukungan dari semua pihak. Mulai dari jajaran Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda), dan elemen masyarakat.
"Termasuk para organisasi, profesi, lembaga swadaya, media, semuanya harus turut terlibat sehingga semua apa yang kita harapkan (kondusifitas, res) tercapai," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait