Dia melanjutkan bahwa terdapat 10 ribu sampel yang mengandung beberapa informasi pribadi, seperti NIK, NPWP, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Dalam foto yang diunggah oleh Teguh, terlihat akun yang menjual data tersebut adalah Bjorka, yang sebelumnya dikenal sebagai pihak yang diduga memiliki data dari beberapa lembaga negara.
Juga terlihat bahwa kebocoran data terjadi pada September 2024, dengan jumlah data sebanyak 6.663.379 yang dijual seharga US$10 ribu atau sekitar Rp 153,1 miliar.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan saat ini sedang mendalami informasi tersebut. Masyarakat diminta untuk tetap tenang selama proses berlangsung.
"Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman," ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait