Soal Terduga Teroris di Batu, MUI Probolinggo : Orang Yang Lemah Pemahaman Agama

Zainul Rifan
Sekretaris MUI Yasin Foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo turut mengomentari kasus terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur. Menurut MUI setempat, teroris merupakan orang yang lemah dalam pemahaman agama.

Komentar itu diutarakan Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin, usai Densus 88 mengamankan tiga terduga pelaku teroris di Kota Batu beberapa waktu lalu. Menurutnya, kelemahan pemahaman agama membuat mereka gampang dipengaruhi. 

Termasuk orang-orang yang mengalami problematika yang kompleks tentang kesulitan yang tidak dapat diterima. Sehingga membuat mereka gampang dipengaruhi dengan iming-iming masuk surga ketika melakukan kegiatan yang dianggap benar. 

"Mengikuti kelompok ekstrem dengan janji mereka akan menjadi mulia ketika mati dalam perjuangan versi mereka," katanya, Jum'at (2/8/2024)

Padahal, lanjut Yasin, MUI sudah pernah mengeluarkan fatwa  No 3 Tahun 2004 yang berisi larangan atau haram bagi pelaku terorisme, khususnya dengan cara bom bunuh diri. Mengingat Indonesia merupakan negara yang damai bukan negara perang.

"Ini menjadi sinyal kepada semua untuk senantiasa waspada karena ideologi atau ajaran itu sulit tidak mudah dihapus," paparnya.

Karenanya, perlu membatasi pergerakan mereka yang menganut ajaran tersebut, sehingga mereka tidak bisa mencari generasi penerusnya. Dengan begitu ajaran ekstrem itu terputus tanpa ada generasi selanjutnya.

"Saya apresiasi aparat telah melakukan pengamanan, terus memantau dan diharapkan masyarakat memberikan informasi kepada aparat apabila ada kegiatan yang tidak lazim," ucapnya.

Sekedar informasi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri mengamankan terduga teroris di Kota Batu. Total ada tiga orang yang diamankan oleh Tim Densus 88 anti teror tersebut, di salah satu rumah di Perumahan Bunga Tanjung, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Salah satu terduga teroris yang berhasil ditangkap Densus 88 adalah seseorang berinisial HOK yang baru berusia 19 tahun. HOK ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu malam, 31 Juli 2024.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network