PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Kecewa pengajuan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait penilapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada DPRD Kota Probolinggo pada kamis (25/7/2024) kemarin.
Gabungan LSM dan Ormas Pemerhati Pendidikan, memasang baliho ucapan dukacita, atas matinya demokrasi di Kota Probolinggo.
Agus Sugianto sebagai ketua LSM mengatakan, pemasangan baliho seluas empat kali lima meter itu, sebagai bentuk kekecewaannya terhadap ketua DPRD Kota Probolinggo. Dalam aksi tersebut, ia mengaku tidak ada oknum yang mendalangi bentuk protes tersebut.
"Kemarin kita sudah mengantarkan surat pengajuan RDP, dan kami dijanjikan untuk segera ditangani terkait pengaduan keluhan kami, tentang dana PIP yang ditilap oleh pihak madrasah dari muridnya, kan disini kita memperjuangkan hak rakyat, yang seharusnya bisa dinikmati, dengan adanya program tersebut," terangnya, pada minggu (28/7/2024) sore.
Namun ternyata janji digelar RDP tersebut tidak ada tindak lanjutnya, dan pihaknya dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan dari pihak DPRD Kota Probolinggo.
"Kami kan sudah berjanji, jika permintaan kami tidak dipenuhi, kami akan menggelar aksi damai, dan ini kami anggap sebagi awal, untuk memulai memanaskan mesin, tidak ada oknum lain yang mendalangi kami, kami bergerak karena adanya keluhan dari masyarakat," ucapnya.
Dengan memasang baliho tersebut, Agus berharap ada tindak lanjut dari pihak DPRD dan dinas terkait dapat segera memberi tanggapan, dan respon tentang kekecewaannya.
"Perlu di garis bawahi, aksi kami saat ini, tidak ada unsur kepentingan politik, tujuan kami murni memperjuangkan hak rakyat," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, gabungan lsm dan ormas di Kota Probolinggo mengadu ke DPRD Kota Probolinggo, terkait adanya temuan penilapan dana PIP di salah satu madrasah Tsanawiyah di kota setempat.
Hal tersebut bermula ketika adanya pengaduan wali murid pada pihak LSM, mereka mengaku jika selama dua periode, dana PIP yang seharusnya diterima, diminta oleh pihak yayasan.
Dengan dalih sebagai sumbangan uang gedung, karena pada kamis (25/7/2024) pengajuan RDP oleh pihak LSM tidak digubris oleh DPRD Kota Probolinggo. Pihak LSM pun berniat bakal menggelar aksi damai, sebagai bentuk protesnya terhadap wakil rakyat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait