PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Tingginya kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024 mendapat perhatian khusus dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Probolinggo.
Diketahui sejak Januari hingga pertengahan Juni 2024, terdapat sebanyak 23 kasus kekerasan anak yang tercatat dalam laporan kepolisian.
Data tersebut disampaikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, saat agenda rapat koordinasi (rakor) LPA Kabupaten Probolinggo.
Rakor itu dihadiri sejumlah dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo, serta sejumlah organisasi masyarakat lainnya.
Pemetaan masalah dan tantangan dalam penanganan kasus kekerasan anak, juga disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Probolinggo. Penanganan kasus anak pada ranah hukum perlu dilakukan dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun pada kasus anak juga membutuhkan kehati-hatian dan perlakuan khusus agar tidak menimbulkan dampak trauma psikis pada pelaku maupun korban anak.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait