PROBOLINGGO, iNews.id - Terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 22 Februari 2022, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo berhasil mengamankan 38 pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Probolinggo terrmasuk salah satunya kasus pencurian besi Proyek Nasional Tol Pas-Pro.
Berbagai tindak kriminal telah diungkap oleh Satreskrim dan Satreskoba Polres Probolinggo. Satuan Reskoba berhasil mengungkap 28 kasus dengan 18 tersangka. Sementara dari Satuan Reskrim mengungkap 10 kasus dengan 20 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskoba Polres Probolinggo adalah pil koplo dengan jumlah total 21.494 butir dengan rincian 12.358 butir dan Dextrometrophan 9.136 butir serta narkotika jenis sabu dengan total barang bukti selama bulan Januari sampai dengan Februari seberat 32,53 gram.
Sementara itu, Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus Curas, Curat, Curhewan hingga Curanmor. Seluruh barang bukti ditunjukkan kepada awak media termasuk potongan besi yang dicuri dari proyek nasional tersebut.
Dari tangan pelaku, Satuan Reskrim berhasil menyita dengan total 159 lonjor besi dengan berbagai macam ukuran diameter dan empat buah besi Wing Nut, 5 Sepeda motor dan senjata tajam.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi memberikan apresiasi atas kinerja yang sudah diberikan oleh Sat Reskrim dan Sat Reskoba.
"Ini (pengungkapan kasus narkoba) menjadi atensi kami Polres Probolinggo dalam menumpas peredaran obat-obatan terlarang. Rata-rata penggunanya adalah generasi muda dan mengkonsumsi sekitar 10 butir dalam sekali penggunaan. Artinya, dengan ungkap kasus ini, diperkirakan 2.100 generasi muda berhasil diselamatkan," tutur Kapolres Probolinggo.
Pihaknya tak main-main dalam memberantas kejahatan yang berada di wilayah Polres Probolinggo. "Kami tak akan segan-segan untuk menangkap dan kami proses secara hukum bagi siapa saja yang coba-coba melakukan tindak kriminal di wilayah Polres Probolinggo", Pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait