Polres Probolinggo Tangkap 15 Tersangka Kasus Narkotika

Rifan
Konfrensi Pers Polres Probolinggo ungkap kasus narkotika dalam satu hulan. (Foto: Rifan/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id - Polres Probolinggo menggelar pres rilis ungkap kasus narkotika, pada Jum'at (29/6/2022). Dalam ungkap di halaman Mapolres setempat itu, Polres Probolinggo dalam waktu satu bulan bisa mengungkap 12 kasus narkotika dengan mengamankan 15 tersangka.

Dengan barang bukti antara lain sebanyak 18,02 gram sabu-sabu, 41,36 gram ganja, dan 37.741 butir pil koplo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan ia memberikan apresiasi atas pengungkapan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran.

"Saya memberikan apresiasi atas  pengungkapan selama satu bulan ini. Karena ungkap kasus narkotika ini setidaknya menyelamatkan 4000 anak generasi penerus bangsa," katanya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network