PROBOLINGGO, iNews.id - Polres Probolinggo menggelar pres rilis ungkap kasus narkotika, pada Jum'at (29/6/2022). Dalam ungkap di halaman Mapolres setempat itu, Polres Probolinggo dalam waktu satu bulan bisa mengungkap 12 kasus narkotika dengan mengamankan 15 tersangka.
Dengan barang bukti antara lain sebanyak 18,02 gram sabu-sabu, 41,36 gram ganja, dan 37.741 butir pil koplo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan ia memberikan apresiasi atas pengungkapan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran.
"Saya memberikan apresiasi atas pengungkapan selama satu bulan ini. Karena ungkap kasus narkotika ini setidaknya menyelamatkan 4000 anak generasi penerus bangsa," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait