PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Tebu merupakan tanaman bahan utama gula, tebu hanya dapat tumbuh didaerah beriklim tropis sedangkan umur tanaman sejak ditanam hingga panen mencapai kurang lebih satu tahun.
Diprobolinggo sendiri, terdapat pabrik pengolahan tebu, yang hingga sekarang masih beroperasi tepatnya di daerah Desa Sebaung, Gending.
Menenurut dari beberapa sumber, pabrik ini bisa menghasilkan 290 ton gula, untuk bahan bakunya yaitu tebu berasal dari para petani tebu sekitar wilayah Probolinggo dan lumajang.
Semula pusat penanaman tebu dilakukan di wilayah sekitar Batavia dan banyak dilakukan oleh para pengusaha Cina.
Namun, karakteristik wilayah di sekitar Batavia yang memiliki curah hujan yang tinggi, membuat tanaman ini kurang terkelola secara maksimal.
Dari situlah muncul gagasan untuk memindahkan pusat penanaman tebu ke wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang dipandang lebih sesuai.
Salah satu wilayah di Jawa Timur yang menjadi tujuan relokasi tersebut ialah Probolinggo.
Catatan dari sejumlah dokumen pemerintah kolonial Belanda mengindikasikan bahwa pada masa awal pelaksanaan Tanam Paksa, wilayah ini sudah mulai menjadi basis penanaman sekaligus pengelolaan tebu, sejak tahun 1832.
Indikasi ini terjadi karena banyak tanah di Probolinggo telah beralih menjadi tanah partikelir, dan para penguasanya biasanya ialah orang Cina kaya yang menjadikan tanah kekuasaanya menjadi pengelolaan tanaman tebu.
Pengelolaan tersebut masih dalam skala terbatas karena hanya dilakukan melalui mesin-mesin sederhana dengan tenaga penggerak berupa binatang maupun angin, dengan sifat industri rumah tangga.
Ide untuk menjadikan produksi tanaman tebu menjadi industri massal muncul sekitar awal dilaksanakan tanam paksa.
Di antara bukti dimulainya gagasan tersebut nampak pada anjuran residen Pasuran-Probolinggo R. Doomis yang mewajibkan penggantian mesin pengelola tebu tradisional dengan mesin uap, yang memungkinkan dilakukan produksi massal.
Pabrik Gula di Desa Sebaung, Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1830 dimana waktu itu dikelola oleh Culture Bank Maatschappy.
Pada tahun 1957 dengan adanya perkembangan politik Indonesia, maka perusahaan tersebut diambil alih dari Pemerintah Hindia Belanda ke tangan Pemerintah Indonesia yang berlangsung sampai tahun 1962.
Pada tahun 1962-1968 PG. Gending berada pada naungan daerah VII. Kemudian tahun 1968 1975 semua Pabrik Gula yang dulunya bernaung dibawah inspeksi VII dirubah dan bernaung dibawah Perusahaan Negara Perkebunan XXIV.
Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 1975 tentang Penggalian bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXV, maka mulai bulan Juni 1975 Pabrik Gula Gending dibawah naungan PT. Perkebunan XXIV – XXV (Persero) yang berkedudukan di jalan Merak No. 1 Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait