Tuduh Tetangga Curi Pisang, Janda 55 Tahun Asal Krucil Probolinggo di Bunuh

Zainul Rifan
Tuduh Tetangga Curi Pisang, Janda 55 Tahun Asal Krucil Probolinggo di Bunuh (Foto : iNewsProbolinggo.id/Okezone)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Nasib malang yang dialami Nur Halima, warga Dusun Tengah, Rt 6 Rw 2, Desa Bermi, Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo. Janda 55 tahun itu meninggal dunia usai diduga dibunuh tetangganya sendiri berinisial B (50).

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pembacokan tersebut diduga diawali dari tuduhan korban terhadap terduga pelaku B. Dimana B dituduh telah melakukan pencurian pisang milik korban.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, B langsung mendatangi rumah korban pada Rabu (5/6/2024) pagi. Setelah mendapat kesempatan itu, B langsung membacok korban hingga meninggal dunia.

Kepala Desa Bermi Yusuf membenarkan peristiwa tersebut. Dari informasi yang diterimanya, B datang seorang diri ke rumah korban dengan membawa celurit. B tega melakukan hal tersebut karena sakit hati setelah dituduh mencuri pisang oleh korban.

"Informasi sementara begitu, dimana korban diduga dibunuh oleh B warga Dusun Tengah, Rt 7 Rw 2," katanya.

Yusuf melanjutkan, jika jenazah korban sudah dievakuasi pihak kepolisian, sedangkan terduga pelaku masih dilakukan pencarian. 

"Informasi yang saya terima korban mengalami luka dibagian perut," lanjutnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Mardhania Paravita membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan jika saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami masih melakukan proses penyelidikan, nanti akan dikabarkan lagi lebih lanjut," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network