Hindari Kesalahan Penggunaan Dana Desa, Pemdes se-Kecamatan Krucil Gelar Pelatihan Atur Anggaran

Zainul Rifan
Proses pelatihan (foto : iNewsProbolinggo.id/doni)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan pelatihan pengelolaan dana desa, Selasa (4/6/2024) pagi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengindari adanya kesalahan dalam pengelolaan dana desa.

Camat Krucil Febri Ilham Hidayat mengatakan, jika kegiatan pelatihan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dan tahun ini digelar di wisata Bermi Eco Park, Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemerintah di 14 desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing. Dengan dihadiri oleh sejumlah narasumber dari kejaksaan, kepolisian dan pengadilan.

"Tujuannya agar memahami alur pengelolaan dana desa, pengelolaannya mengikuti aturan yang ada, termasuk pengelolaan tanah kas desa," terangnya.

Ia berharap pelatihan ini dapat menunjang pengetahuan para pengelola anggaran yang ada di desa.

"Jangan sampai terjerat maslaah hukum terkait pengelolaan dana desa," jelasnya.

Disamping itu Kasubsi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo Kusuma Hadi Hartawan menjelaskan, jika kegiatan tersebut merupakan kerjasama bagian hukum, dengan tujuan agar pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. 

Kerjasama itu juga berdasar pada  pada instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Garda Desa, dimana dalam instruksi tersebut pihaknya juga memiliki kewajiban untuk turut membantu menjaga desa. 

"Kami harus menjaga desa agar pengelolaan bermanfaat untuk masyarakat," paparnya, usai menjadi narasumber kegiatan tersebut. 

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Kraksaan I Made Yuliade menjelaskan, jika pihaknya memberikan materi kepada kepala desa tentang cara penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Dimana ilmu tersebut perlu dimiliki kepala desa, mengingat kepala desa memiliki peran penting untuk bisa menyelesaikan perkara ringan yang ada di desa, tanpa harus melalui jalur hukum.

"Harapannya desa lebih maju, dengan begitu konflik-konflik yang ada di desa bisa diminimalisir," ucapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network