PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sebuah kendaraan Honda Beat Nopol N 3785 PX tak bertuan diamankan petugas Polsek Pakuniran, di jalan Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (30/4/2024). Diduga motor tersebut merupakan hasil pencurian.
Motor tersebut oleh Polsek Pakuniran diserahkan kepada Polsek Paiton, pada Rabu (1/5/2024). Penyerahan berdasar pada laporan kehilangan motor di TKP Kecamatan Paiton, dengan ciri-ciri sama persis dengan motor yang ditemukan.
Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori melalui kanit reskrimnya Aipda Romli menjelaskan, jika Honda Beat warna merah putih itu pertama kali ditemukan warga Desa Alaspandan, Pakuniran pada Selasa (30/4) malam, sekitar pukul 20.00 WIB
Warga yang menemukan langsung melapor ke Mapolsek Pakuniran, untuk dilakukan pengecekan. Polisi yang bertugas langsung menuju lokasi dan menunggu pemiliknya datang.
"Namun hingga menjelang malam hari, motor tersebut masih belum ada yang mengaku sebagai pemiliknya," terangnya.
Karena tidak ada yang mengaku, lanjut Romli, pihak kepolisian langsung mengamankan motor tersebut ke Mapolsek Pakuniran. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata motor tersebut dilaporkan hilang oleh pemiliknya pada Selasa dini hari.
"Setelah koordinasi, motor tersebut kami amankan ke Mapolsek Paiton, selanjutnya kami akan periksa korban dan saksi-saksi," katanya.
Polsek Paiton juga berencana memanggil korban untuk memastikan kendaraannya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait