Pencuri Murai Batu Yang Diamankan Polisi Ternyata Spesialis, Sebulan 5 Burung Digasak

Zainul Rifan
Rekaman CCTV saat tersangka saat melakukan aksi pencurian burung murai batu (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Tersangka pencuri burung murai batu yang diamankan Polsek Kraksaan beberapa waktu lalu, ternyata merupakan spesialis pencuri burung mahal. Dalam bulan April 2024 saja, tersangka mencuri sebanyak 5 kali di wilayah Kecamatan Kraksaan.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto melalui penyidik Bripka David Sugianto mengatakan, dari pengakuan tersangka, ke lima burung yang dicurinya tersebut, meliputi Murai Batu, Murai Balak, Cak ijo, dan Kacer Bogor. 

Dari kelima burung tersebut, empat diantaranya telah dijual, dan hanya menyisakan Murai Batu yang dicurinya dari Perumahan WPS Kebonagung, Kraksaan.

"Sudah dijual semua, ada yang laku Rp 1 juta, dan Rp 800 ribu. Untuk kerugian para korban mencapai puluhan juta rupiah," katanya, Selasa (23/4/2024)

Hal tersebut diperkuat dengan laporan Nanang, warga warga Kelurahan Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan. Keduanya melapor pada Polsek Kraksaan atas kehilangan burung yang dicuri oleh tersangka.

Nanang juga membawa bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang memperlihatkan tersangka mencuri burung murai miliknya dengan mengendarai motor Honda Scoopy warna putih.

"Burung murai milik saya yang sudah ditawar Rp 10 Juta dicuri, yang dicuri seminggu lalu," paparnya.

Korban lainnya Junaidi, warga Kelurahan Kandangjati Kulon mengaku jika tersangka sudah dua kali melakukan aksi pencurian burung miliknya. Pertama murai balak seharga Rp 3 juta, dan burung kacer bogor seharga Rp 3 juta.

"Mencurinya tidak barengan. Murai Balak duluan, baru kemudian Kacer, diambil bersama kurungannya," akunya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Kraksaan mengamankan pelaku pencurian burung murai di perumahan WPS Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (20/4/2024) Pelaku diamankan sehari setelah melakukan pencurian tersebut.

Pelaku yang langsung ditetapkan tersangka adalah Sholeh Ferdiansyah (28) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Namun saat ini yang bersangkutan tinggal di Kampung Melayu, Kraksaan Wetan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network