PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Puasa adalah ibadah menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal yang membatalkannya, dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Selain menahan makan dan minum, ada beberapa hal lain yang perlu dihindari agar puasa tetap sah. Berikut beberapa hal yang dapat membatalkan puasa:
Makan dan Minum dengan Sengaja
Ini adalah hal yang paling utama dan sudah diketahui semua orang. Memasukkan makanan atau minuman apapun ke dalam tubuh dengan sengaja akan membatalkan puasa.
Muntah dengan Sengaja
Jika muntah tidak disengaja, maka puasa tetap sah. Namun, jika muntah dilakukan dengan sengaja maka puasa batal.
Haid dan Nifas
Wanita yang sedang datang bulan (haid) dan nifas dilarang berpuasa. Puasa yang dikerjakan pada masa ini tidak sah dan wajib diqضاء (qada) mengganti di hari lain setelah suci.
Keluarnya Air Mani (Sperma)
Keluarnya air mani dengan sengaja, misalnya karena mimpi basah, membatalkan puasa. Namun, jika mimpi basah terjadi di luar kendali, maka puasa tidak batal.
Berhubungan Suami Istri
Berhubungan seksual di siang hari saat puasa membatalkan puasa dan mewajibkan pengganti (qada) serta کفارة (kifarah) berupa denda. Denda tersebut bisa berupa memerdekakan budak, puasa selama 60 hari berturut-turut, atau memberi makan kepada 60 orang miskin.
Masuknya Benda ke Dalam Dua Lubang (Hidung dan Mulut)
Sengaja memasukkan benda ke dalam dua lubang hidung atau mulut, membatalkan puasa. Ini tidak berlaku untuk hal-hal yang tidak disengaja, misalnya debu atau cipratan air.
Gila
Orang yang sedang dalam keadaan gila tidak wajib berpuasa. Namun, jika sembuh, ia wajib mengganti puasa yang tertinggal tersebut.
Murtad (Keluar dari Islam)
Jika seseorang murtad saat sedang berpuasa, maka puasanya batal dan seluruh amalannya akan terhapus.
Meninggal Dunia
Seseorang yang meninggal dunia otomatis puasanya batal.
Jika Anda tidak sengaja melakukan hal yang membatalkan puasa, maka tidak perlu diqada dan tidak berdosa. Namun, disarankan untuk memperbanyak istighfar dan menjaga diri agar lebih baik lagi di hari selanjutnya.
Bagi yang ingin mempelajari lebih lanjut mengenai hal-hal yang membatalkan puasa, bisa membaca referensi terpercaya dari ulama atau lembaga resmi keagamaan.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait