Setelah foto-foto tersebut viral, pihak Bawaslu Kabupaten Bangkalan bersama sejumlah instansi terkait langsung membersihkan keberadaan spanduk-spanduk tersebut. Keputusan pembersihan ini diambil berdasarkan hasil rapat Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni dari pihak Polres, Kodim, Bawaslu, dan Kejaksaan Negeri setempat.
Tindakan penertiban ini dilakukan karena isi spanduk tersebut dianggap terlalu provokatif yang dapat menyebabkan gesekan antar pendukung.
Ahmad Mustain Saleh, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, menjelaskan bahwa fenomena banyaknya spanduk tersebut adalah bagian dari dinamika politik yang wajar terjadi di sebuah negara demokrasi.
Tim Pemenangan Daerah (TPD) pasangan Capres Cawapres Ganjar Mahfud Kabupaten Bangkalan menyatakan bahwa fenomena banyaknya spanduk tersebut adalah bagian dari dinamika politik yang wajar terjadi di sebuah negara demokrasi.
Pihak TPD Ganjar Mahfud Kabupaten Bangkalan berharap agar semua pihak bersikap arif dan bijak agar tidak terjadi gesekan antar pendukung di tingkat akar rumput.
Terkait sikap dan gaya Gibran terhadap Mahfud, TPD Kabupaten Bangkalan mengatakan bahwa apa yang ditunjukkan oleh Gibran adalah cermin ketidakdewasaan seorang Gibran yang masih minim pengalaman dan terlalu muda untuk menjadi pemimpin nasional.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait