Ini Penyebab Satu Anggota Polres Probolinggo Kota Dipecat

Ide Nasution
Foto Anggota Polres Probolinggo yang dipecat ( Foto: InewsProbolinggo.id / Ide Nasution)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo Kota memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, serta memberikan sanksi tegas atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada satu anggotanya. Senin, (11/12/23).

Dalam keterangannya Kapolres Probolinggo kota, AKBP Wadi sa'bani menegaskan bahwasanya, ada satu personel yaitu Bripka Agung Darmawan yang telah melakukan pelanggaran berupa disersi dan diberi sanksi Punishment berupa PTDH.

"Yang bersangkutan yaitu Bripka Agung tidak menghadiri upacara pemecatan sehingga pelaksanaan upacaranya dilakukan dengan membawa foto yang bersangkuta untuk diberis tanda silang warna merah oleh inspektur upacara," jelasya.

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo Kota saat dikonfirmasi melalui Panggilan seluler menjelaskan, anggota yang diberikan sanksi yaitu Bripka Agung Darmawan, ia mendapatkan sanksi berupa berupa PTDH karena melakukan pelanggaran berupa disersi.

"Bripka Agung Darmawan sebelumnya bertugas di wilayah Madura dan pada tahun 2021 ia dipindah tugaskan ke Polres Probolinggo kota. 

Saat dipindah ke probolinggo itu entah karena alasan apa, Bripka Agung Darmawan tidak pernah masuk kerja atau tidak melakukan kewajibannya (Disersi) sebagai anggota Polri, hingga kurang lebih 3 tahunan. Singkatnya yang bersangkutan mendapatkan sanksi, berupa PTDH," tandasnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network