PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur kompak menginstruksikan ASN jajarannya untuk bersikap netral di Pemilihan Daerah (Pilkada) 2024.
Tak tanggung-tanggun kedua pimpinan itu akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang diketahui tidak netral.
Hal itu diungkapnya saat acara Kanwil Kemenag dan Kajati Jatim bersholawat bersama di The Bentar Beach, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Selasa (17/9/2024) malam.
Kakanwil Kemeng Jatim Akhmad Sruji Bachtiar menegaskan bahwa seluruh ASN yang ada dilingkungan Kemenag Jawa Timur bersikap netral dan tidak boleh cawe-cawe politik praktis. Apalagi, menjadi jurkam atau tim sukses calon.
Jika nanti kedapatan ada melanggar, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang bersangkutan, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Namun, bagi guru madrasah swasta, itu hak dari yayasan masing-masing, karena yang mengangkat yayasan mereka," tegasnya.
Senada diutarakan Kajati Jatim Mia Amiati. Menurutnya, kejaksaan memang terlibat langsung dalam tatanan hukum dalam Pilkada melalui Gakkumdu. Meski begitu pihaknya harus tetap berlaku netral.
"Dalam penegakan hukum dalam sengketa pemilu, jaksa harus sesuai aturan dan keadilan. Tidak ada kepentingan politik apapun, jaksa harus adil dan profesional," katanya.
Menurutnya, pihaknya memang menuntut agar secara garis tegas sesuai intruksi Jaksa Agung semua pegawai Kejaksaan harus netral.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait