Ugas menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang memang tertib dalam melakukan tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) baik di pasar, SPBU maupun perusahaan. Dan Kabupaten Probolinggo, menjadi salah satu daerah yang menerima penghargaan.
Karena itu, Ugas mengaku bersyukur atas apa yang diraih saat ini. Dan akan terus memberikan semangat kepada teman-teman di DKUPP khususnya Metrologi Legal. Sebab tertib ukur tersebut, merupakan hal yang menyangkut keadilan antara pembeli dan penjual.
"Jangan sampai ada kecurangan dan ada yang merasa dirugikan dalam hal timbangannya. Karena ini, menyangkut dengan kepercayaan," paparnya.
Sementara itu, Kepala DKUPP, Kabupaten Probolinggo Taufik Alami di acara yang sama, Probolinggo mendapat dua kategori penghargaan sekaligus. Yakni Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur. Ada 22 pasar sejak 2021-2022 yang mendapat predikat tertib ukur.
Tentu itu merupakan prestasi yang luar biasa, karena penghargaan daerah tertib ukur dari Kementerian Perdagangan RI merupakan sebuah pengakuan. Di mana daerah tersebut, baik pasar, SPBU, maupun perusahaan, tertib ukur dengan rutin melakukan uji tera ulang.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait