Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Gibran: Saya Ngikuti Saja

Ary Wahyu Wibowo
Gibran Rakabuming Raka. Foto: DOK

Putusan dibacakan ketua MKMK Jimly Asshiddiqie didampingi dua anggotanya Wahiduddin Adams dan Binsar R Saragih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023). Para hakim terlapor terbukti bersalah karena tidak bisa menjaga rahasia MK, sehingga bocor ke media massa.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network