Kerugian Kebakaran Gunung Bromo Gegara Flare Mencapai Rp 741 Miliar

Zainul Rifan
Proses pemadaman saat gunung bromo kebakaran (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Probolinggo, mengungkap kerugian materil kebakaran Gunung Bromo yang disebabkan oleh flare pasangan calon pengantin asal Surabaya. Di mana mencapai Rp 741.866.333.000 dan luas yang terbakar mencapai 1.241 hektar.

Kajari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, jika kerugian ratusan miliar rupiah itu, sudah termasuk kerugian keseluruhan, mulai dari ekosistem, pemadaman dan pemulihan pasca kebakaran.

Karena itu, tersangka atas nama Andrie Wibowo, (41), terjerat pasal 78 Ayat (5) Jo pasal 50 Ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Juga pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 3,5 miliar," katanya, Kamis (2/11/2023)

Saat ini, lanjut David, berkas perkara tersebut sudah dinyatakan P21, dan saat ini sudah masuk tahap dua. Yakni pelimpahan terdakwa dan barang bukti atas kasus tersebut.  

"Kami langsung menitipkan yang bersangkutan ke Rutan Kraksaan, sembari persiapan untuk nanti proses persidangan," paparnya.

Diketahui sebelumnya, Polres Probolinggo menetapkan manajer WO berinisial AW (41) warga Kabupaten Lumajang, atas kasus kebakaran gunung bromo yang disebabkan flare pasangan calon pengantin yang melaksakan foto prewedding di bukit savana teletubbies.

Sementara, kelima orang yang terlibat pada saat kebakaran, masih berstatus saksi. Kelimanya adalah  adalah HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Kemudian MGG (38) crew pre wedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari; ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo; dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network