Menurut Joni Feri, operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, untuk memerangi praktik prostitusi. Bukittinggi adalah kota wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan, sehingga rawan terjadinya perilaku asusila.
Modus prostitusi yang umum adalah dengan membawa PSK dari luar daerah ke Bukittinggi untuk mencari pelanggan.
"Jadi mereka ini datang dari luar Bukittinggi, kemudian diantarkan ke hotel-hotel yang sudah disepakati," ujar Joni Feri.
Feri mengatakan bahwa operasi ini akan terus berlanjut untuk memerangi prostitusi. Mereka mencurigai adanya kelompok muncikari yang sering beroperasi di wilayah Bukittinggi.
Dua PSK yang tertangkap kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata. Mereka akan dihadapkan pada tindakan hukum dengan ancaman melanggar Perda Keamanan dan Ketertiban Umum. Bagi yang sebelumnya sudah pernah ditangkap, mereka akan dikirim ke fasilitas rehabilitasi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait