PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab), bersama DPRD Probolinggo mulai membahas Raperda APBD setempat. Dalam Nota Penjelasan Bupati disampaikan, belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2.523.225.532.105.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo, tahun anggaran 2024. Diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo.
Penyampaian nota itu dibacakan oleh Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, pada rapat paripurna, Senin (23/10/2023) malam. Yang turut dihadiri Forpimda, OPD, dan Camat di Lingkungan Kabupaten Probolinggo.
Dalam Nota Penjelasan Bupati tersebut, disampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2024, secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp 2.358.133.741.005 yang terdiri pos pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp 311.682.509.649.
Lalu pos pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 2.045.515.231.356 dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 936.000.000.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait