Satpol PP dan Bawaslu Kota Probolinggo Turunkan Paksa Banner Caleg yang Melanggar

Ide Nasution
Satpol-PP saat bongkar APK - APS Caleg ( Foto: iNewsProbolinggo.id/ Ide Nasution)

"Selanjutnya jadwal penyisiran akan dilanjutkan kembali ke Kecamatan Mayangan dan Kanigaran," pungkasnya.

Perlu diketahui dalam peraturan KPU, disebutkan APK bisa dipasang saat masa kampanye. Masa kampanye Pemilu 2024 baru, akan dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network